SAMPAI KAPAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN e-PUPNS ?



Dalam sosialisasi e-PUPNS, dari cara daftar e-PUPNS sampai tahap-tahap yang telah di sampaikan sebagai berikut :
  1. Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
  2. Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD
  3. Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.
  4. Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN

    Dari penjelasn fp e-PUPNS yang kami peroleh, Bahwa :
    1. PNS JANGAN terburu-buru melakukan pengiriman data, hingga samapi benar-benar valid atau sesuai dengan aslinya.
    2. Hingga saat ini, pihak BKN belum mengkonfirmasi sampai kapan tenggat waktu atau deadline pengiriman e-PUPNS karena masih ada Instansi yang belum sosialisasi dan membuka pendaftaran. 
    3. Kecuali itu, untuk Registrasi, PNS harus sudah lakukan sampai 1 Oktober
    Jadi intinya :

    Untuk sekarang yang terpenting LAKUKAN REGISTRASI, INPUT DATA SESUAI KEBENARANNYA, PERIKSA ULANG HASIL INPUTAN SAMPAI YAKIN BAHWA DATA SUDAH BENAR ,SIMPAN HASIL INPUTANNYA!!!!!!

    Kirim data lakukan bila benar-benar sudah yakin bahwa datanya benar dan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat.





Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : SAMPAI KAPAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN e-PUPNS ?

0 komentar:

Posting Komentar