Guru dapat melihat nilai hasil UKG 2015 berupa hasil kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. |
Nilai hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 secara online dapat langsung dilihat oleh guru. Setelah menyelesaikan ujian melalui sistem Computer Based Test (CBT) tersebut, nilai hasil UKG yang diperoleh guru akan ditampilkan. Guru dapat melihat nilai hasil UKG 2015 berupa hasil kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Dalam UKG tahun 2015 guru akan mengerjakan 80 soal dengan waktu 120 menit. Komposisi instrumen materi tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional atau 24 soal pedagogik dan 56 soal profesional. Setelah selesai ujian, guru dapat melihat berapa soal yang dijawab benar dan berapa soal yang dijawab salah.
Kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak harus dikuasai guru. Kompetensi ini pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.
Sedangkan kompetensi profesional adalah bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi sedangkan bagi guru yang belum sertifikasi disesuaikan dengan kualifikasi akademik guru. Sesuai dengan kisi-kisi materi UKG 2015 yang dirilis Kemendikbud ada tiga mapel UKG bagi guru SD, yaitu guru kelas rendah, guru kelas tinggi, dan guru Penjaskes.
UKG berlangsung pada 9-27 November 2015 dengan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik PNS maupun guru non PNS. Guru yang nilainya di bawah standar kompetensi akan mengikuti pelatihan. Sementara, guru yang nilainya di atas standar atau yang mencapai nilai sempurna akan dijadikan mentor. Tahun ini standar minimum UKG yakni 5,5.
UKG tahun 2015 digunakan untuk memperoleh gambaran informasi kompetensi pedagogik dan profesional. Sementara alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru akan menggunakan penilaian kinerja guru. Ke depan UKG akan digelar setiap tahun, pemerintah menargetkan pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8.
0 komentar:
Posting Komentar